KPK Belum Temukan Bukti Aliran Dana dari Idrus ke Golkar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi PLTU Riau-1. Usai menetapkan Idrus sebagai tersangka, KPK rupanya belum menemukan adanya bukti lain apakah dana tersebut juga dialirkan ke Partai Golkar.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, komisi antirasuah belum sampai ke arah menemukan bukti aliran dana ke partai. Sehingga, KPK belum memutuskan akankah memanggil kader Golkar lainnya atau tidak.
1. KPK belum temukan bukti dana mengalir ke Golkar

Basaria mengungkapkan, dugaan kasus suap yang melibatkan Idrus tersebut sebesar US$ 1,5 juta, belum dipastikan apakah dialirkan ke Golkar atau tidak. Ia menyampaikan, KPK masih belum miliki bukti lanjut ke ranah tersebut.
"Apakah masuk ke biaya partai? Kami belum sampai ke sana pembuktiannya. Masih dalam pengembangan," kata Basaria, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).
2. KPK belum putuskan panggil Ketua Umum Partai Golkar

Saat ditanya apakah KPK juga akan memanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus tersebut, Basaria tidak bisa memastikan hal itu. Basaria hanya menjelaskan, KPK belum menemukan bukti hingga dana ke partai.
"Untuk saat ini, kami belum sampa ke arah sana. Jadi kami tidak bisa mengatakan. Kalau kebetulan tersangka adalah dari Partai Golkar, kemudian ketuanya harus ikut, tidak seperti itu. Sampai saat ini, kami belum bisa membuktikan ke arah itu," jelas Basaria.
3. Idrus dijanjikan uang suap sebesar US$ 1,5 juta

Basaria sendiri merangkan, Idrus Marham hanya sempat dijanjikan diberi uang sebesar US$ 1,5 juta oleh Johannes B. Kotjo. Namun, transaksi tersebut memang belum dilakukan.
"Yang 1,5 saya katakan belum diterima, itu masih bentuk janji akan diberikan. Jadi belum ada transaksi," ujarnya.