Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tagih Utang ke Mantan Rekan Kerja, Pria di Jakut Diteriaki Maling

Ilustrasi Maling
Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Polisi memastikan korban bukan maling, menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
  • Korban dan pelaku terlibat cekcok karena pernah menjadi rekan kerja.
  • Keduanya sepakat berdamai dan tidak membawa masalah ke ranah hukum setelah membuat surat pernyataan damai.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Video seorang pria naik ke atap rumah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, viral di media sosial. Pria tersebut disebut menjadi sasaran amukan warga usai diteriaki maling.

Dalam video yang diunggah @jakut_update, nampak pria tersebut jadi tontonan sejumlah orang di atap sebuah rumah. Bahkan, beberapa kali pukulan dilayangkan kepada korban.

Dalam narasinya, disebut korban awalnya hendak menagih utang. Namun, dia malah diteriaki maling. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 malam.

1. Polisi memastikan korban bukan maling

Ilustrasi maling atau pencuri
Ilustrasi maling atau pencuri (IDN Times/Agung Sedana)

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia memastikan korban bukanlah maling.

"Benar terkait hal tersebut bahwa yang berada di atap rumah warga tersebut bukan maling atau pencuri, seperti narasi di beberapa media sosial," kata Handam saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).

2. Sempat terlibat cekcok

Ilustrasi maling
Ilustrasi maling (IDN Times/Sukma Shakti)

Handam menyebut korban berinisial AS dan yang meneriaki maling berinisial D. Keduanya pernah menjadi rekan kerja.

"Yang bersangkutan (AS) dikejar dan diteriaki maling oleh mantan rekan kerjanya, karena sesaat sebelumnya terlibat cekcok dan AS sempat memukul atau melukai D," ujar dia.

3. Keduanya sepakat berdamai

Ilustrasi maling atau pencuri
Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Handam menjelaskan pihaknya telah memintai keterangan D dan AS terkait kejadian tersebut. Mereka pun sepakat tidak memperpanjang persoalan ini ke jalur hukum.

"Di mana terkait peristiwa tersebut keduanya sudah saling memaafkan, dan sepakat tidak membawa permasalahan ke ranah hukum. Keduanya sudah membuat surat pernyataan damai," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Bukan Oplosan, Istilah Blending Dipakai Kejagung di Dakwaan Pertamina

12 Okt 2025, 18:01 WIBNews