Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Temui P1, Anggota DPR Nilai Nadiem Tak Siap Angkat Guru PPPK

Ilustrasi guru honorer Indonesia (Dok/Instagram @pppk.indonesia)
Ilustrasi guru honorer Indonesia (Dok/Instagram @pppk.indonesia)

Jakarta, IDN Times - Perwakilan pelamar prioritas pertama (P1) dalam seleksi PPPK Guru 2022 menyambangi Komisi X DPR RI pada Sabtu (11/3/2023). Mereka tak terima pembatalan 3.043 formasi guru PPPK.

Padahal status P1 merupakan guru yang telah memenuhi syarat penilaian ambang batas minimal pada seleksi 2022. Padahal menurut janji Kemendikbudristek, guru P1 bisa langsung menjadi PPPK pada seleksi PPPK Guru 2022 tahap 3 jika formasi dibuka.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Sakinah Aljufri menilai kondisi ini membuktikan Kemendikbudristek belum siap dengan program seleksi PPPK.

1. Guru sudah diberhentikan dari sekolah

Ilustrasi tenaga honorer melakukan aksi kebijakan penghapusan honor oleh MenPAN-RB. ANTARA FOTO/Jojon
Ilustrasi tenaga honorer melakukan aksi kebijakan penghapusan honor oleh MenPAN-RB. ANTARA FOTO/Jojon

Sakinah menerima audiensi perwakilan guru PPPK P1 dari 30 provinsi tersebut. Sakinah menyampaikan sejumlah guru P1 yang ikut seleksi PPPK itu telah diberhentikan dari sekolah.

"Perwakilan guru  menyampaikan isi hati bahwa saat ini para guru sudah diberhentikan oleh sekolah, karena sekolah beranggapan bahwa mereka sudah lulus penempatan di sekolah yang baru, tetapi faktanya tidak," kata Sakinah dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023). 

2. Program Kemendikbud tidak siap

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Sakinah menilai program Kemendikburistek di bawah Nadiem Makarim belum siap dijalankan.

Pasalnya sudah dua kali seleksi guru honorer menjadi PPPK namun jumlahnya belum sesuai target awal yakni 1 juta guru PPPK. Realisasi PPPK baru 20 persen dari target. 

"Sejauh yang kami lihat dan berdasarkan dengan apa yang dirasakan oleh guru-guru PPPK, dapat dikatakan bahwa program kemendikbudristek ini tidak siap dan tidak dipikirkan secara matang, sehingga berimplikasi negatif pada nasib guru-guru di Indonesia," ujar Sakinah.

"Kalau dirasa tidak bisa membuat program jangan membuat program, kalo tidak bisa menepati janji jangan membuat janji, kalo bisa membuat angan-angan dan impian, wujudkan itu, jangan memberi harapan palsu pada guru-guru kami” imbuhnya.

 

3. DPR akan panggil Nadiem

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X, Senin 16 November 2020 (Tangkap layar Website/dpr.go.id/serba-serbi/tv-parlemen/id/10)
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X, Senin 16 November 2020 (Tangkap layar Website/dpr.go.id/serba-serbi/tv-parlemen/id/10)

Sakinah menyampaikan pihaknya tidak terima atas perlakuan pemerintah terhadap guru-guru yang diperlakukan secara tidak adil dalam seleksi PPPK. Dia mengatakan akan membawa hasil pertemuan dengan guru P1 ini ke dalam pembahasan rapat Komisi X sekaligus memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Semua yang saya dengar hari ini sudah saya rekam. Saya akan laporkan  pada ketua komisi dan akan sama-sama kita bahas pada rapat komisi yang akan datang, bersama dengan bapak menteri," tegas Sakinah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Melani Hermalia Putri
Hana Adi Perdana
Melani Hermalia Putri
EditorMelani Hermalia Putri
Follow Us