Terbaru, Azitromisin-Oseltamivir Dicoret dari Daftar Obat Pasien COVID

Jakarta, IDN Time - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kementerian Kesehatan telah memperbarui pedoman tata laksana penanganan pasien COVID- 19 berdasarkan rekomendasi lima organisasi profesi kedokteran.
Perubahan tersebut merupakan upaya untuk penanganan pasien COVID-19, seiring adanya varian Delta.
"Kita sudah minta tolong lima organisasi profesi kedokteran untuk mengkaji protokol tata laksana COVID-19. Mereka mengajukan tata laksana baru, yang memang lebih sesuai dengan mutasi Delta," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Setpres, Senin (2/8/2021).
1. Komposisi obat yang diberikan untuk pasien COVID-19 berubah

Sejumlah obat dan paket yang diberikan untuk warga Isoman di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky) Menkes mengatakan, intervensi medis bagi pasien COVID-19 di rumah sakit harus lebih cepat dengan adanya perubahan, salah satunya perubahan obat bagi pasien COVID-19
“Komposisi obat yang dibutuhkan agak berubah sedikit. Untuk itu kami sudah melakukan adjustment, perbaikan dari jadwal produksi dan paket-paket obat yang ada untuk bisa mencocokkan dengan protokol tatalaksana protokol COVID-19 yang baru,” imbuh Menkes
2. Kemenkes masih uji coba beberapa terapi dengan obat baru

Ilustrasi ruang isolasi. (ANTARA FOTO/Fauzan) Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit untuk melakukan uji klinis beberapa terapi dengan menggunakan beberapa obat baru. Menkes berharap mudah-mudahan obat baru tersebut bisa mengurangi tekanan kebutuhan obat-obat impor.
“Sehingga variasi dari tata laksana uji klinis perawatan COVID-19 di rumah sakit semakin kaya, semakin dekat perbedaan kualitas treatment-nya dengan treatment yang dilakukan di rumah sakit negara maju,” kata Menkes.
3. Daftar terbaru obat-obatan untuk pasien COVID-19

Perubahan tata laksana penanganan pasien COVID-29/ Dok Kemenkes Dalam slide presentasi yang dibagikan Menkes, obat Azitromisin dan Oseltamivir tidak masuk dalam komposisi obat yang diberikan kepada pasien COVID-19.
Berikut ini adalah daftar obat-obatan dalam tata laksana baru penanganan pasien COVID-19:
Tanpa gejala
- Vitamin C, D
- Obat-obatan suportif
Ringan
- Vitamin C, D
- Favipiravir
- Pengobatan simtomatis
- Obat-obat suportif
Sedang
- Vitamin C, D
- Favipiravir atau Remdesivir
- Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP
- Pengobatan simtomatis
- Pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada
Berat
- Vitamin C, B1, D
- Favipiravir atau Remdesivir
- Kortikosteroid
- Anti IL-6 (tocilizumab/sarilumab)
- Pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada
- Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP
- Terapi tata laksana syok (bila terjadi)


















