Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terbaru, Azitromisin-Oseltamivir Dicoret dari Daftar Obat Pasien COVID

paket obat untuk warga yang menjalani Isoman di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
paket obat untuk warga yang menjalani Isoman di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Jakarta, IDN Time - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kementerian Kesehatan telah memperbarui pedoman tata laksana penanganan pasien COVID- 19 berdasarkan rekomendasi lima organisasi profesi kedokteran.

Perubahan tersebut merupakan upaya untuk penanganan pasien COVID-19, seiring adanya varian Delta.

"Kita sudah minta tolong lima organisasi profesi kedokteran untuk mengkaji protokol tata laksana COVID-19. Mereka mengajukan tata laksana baru, yang memang lebih sesuai dengan mutasi Delta," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Setpres, Senin (2/8/2021).

1. Komposisi obat yang diberikan untuk pasien COVID-19 berubah

Sejumlah obat dan paket yang diberikan untuk warga Isoman di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Sejumlah obat dan paket yang diberikan untuk warga Isoman di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Menkes mengatakan, intervensi medis bagi pasien COVID-19 di rumah sakit harus lebih cepat dengan adanya perubahan, salah satunya perubahan obat bagi pasien COVID-19

“Komposisi obat yang dibutuhkan agak berubah sedikit. Untuk itu kami sudah melakukan adjustment, perbaikan dari jadwal produksi dan paket-paket obat yang ada untuk bisa mencocokkan dengan protokol tatalaksana protokol COVID-19 yang baru,” imbuh Menkes

2. Kemenkes masih uji coba beberapa terapi dengan obat baru

Ilustrasi ruang isolasi. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Ilustrasi ruang isolasi. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit untuk melakukan uji klinis beberapa terapi dengan menggunakan beberapa obat baru. Menkes berharap mudah-mudahan obat baru tersebut bisa mengurangi tekanan kebutuhan obat-obat impor.

“Sehingga variasi dari tata laksana uji klinis perawatan COVID-19 di rumah sakit semakin kaya, semakin dekat perbedaan kualitas treatment-nya dengan treatment yang dilakukan di rumah sakit negara maju,” kata Menkes.

3. Daftar terbaru obat-obatan untuk pasien COVID-19

Perubahan tata laksana penanganan pasien COVID-29/ Dok Kemenkes
Perubahan tata laksana penanganan pasien COVID-29/ Dok Kemenkes

Dalam slide presentasi yang dibagikan Menkes, obat Azitromisin dan Oseltamivir tidak masuk dalam komposisi obat yang diberikan kepada pasien COVID-19.

Berikut ini adalah daftar obat-obatan dalam tata laksana baru penanganan pasien COVID-19:

Tanpa gejala

- Vitamin C, D

- Obat-obatan suportif

Ringan

- Vitamin C, D

- Favipiravir

- Pengobatan simtomatis

- Obat-obat suportif

Sedang

- Vitamin C, D

- Favipiravir atau Remdesivir

- Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP

- Pengobatan simtomatis

- Pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada

Berat

- Vitamin C, B1, D

- Favipiravir atau Remdesivir

- Kortikosteroid

- Anti IL-6 (tocilizumab/sarilumab)

- Pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada

- Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP

- Terapi tata laksana syok (bila terjadi)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Dua Pemohon Cabut Gugatan Materiil UU TNI di MK, Kenapa?

24 Okt 2025, 23:29 WIBNews