Terima Audiensi BPOM, Kapolri Sepakat Tindak Mafia Obat-obatan

- Kapolri dan BPOM sepakat memperkuat sinergitas dalam perlindungan masyarakat di bidang obat, makanan, minuman, dan kosmetik
- Pemberantasan mafia obat dilakukan untuk menjaga harga obat-obatan dan memastikan ketersediaan bahan baku
- Polri akan mendukung program BPOM untuk mengembangkan UMKM dan menjaga kualitas produk konsumsi
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Polri dan BPOM sepakat memperkuat sinergitas dalam perlindungan masyarakat di bidang obat, makanan, minuman, dan kosmetik. Salah satunya dengan memberantas mafia.
“Kami juga sepakat untuk melakukan pemberantasan penindakan terkait dengan pelaku-pelaku mafia,” kata Sigit.
1. Pemberantasan mafia obat untuk menjaga stabilitas harga obat-obatan

Kapolri menjelaskan, pemberantasan mafia ini dilakukan untuk menjaga harga obat-obatan. Selain itu, untuk memastikan ketersediaan bahan baku untuk memproduksi makanan dan obat-obatan.
“Tentunya kita juga mendorong Balai POM agar industri obat di dalam negeri juga bisa terbangun dan harga obat betul-betul bisa terjangkau dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
2. Polri dan BPOM kerja sama menjaga kualitas makanan dan obat-obatan

Kerja sama Polri dan BPOM juga dalam rangka menjaga agar makanan, obat-obatan dan minuman memiliki kualitas yang baik dikonsumsi.
Selain itu, Polri juga akan mendukung program BPOM untuk mengembangkan UMKM.
“Polri dilibatkan untuk melakukan pendampingan sehingga pencapaian target UMKM agar bisa bertambah dan UMKM bisa naik kelas namun di sisi lain barang-barang namun jenis-jenis makanan yang diproduksi tetap higienis dan memiliki standar kualitas kesehatan yang terjaga,” ujar Sigit.
3. Polri akan dilibatkan dalam penegakan hukum terhadap mafia

Sementara itu, Taruna Ikrar mengatakan, salah satu contoh keterlibatan Polri nantinya adalah ketika BPOM menindak mafia obat-obatan dalam produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar.
Dalam kasus ini, BPOM akan memberikan sanksi administratif dan mengusulkan sanksi etika terhadap pelaku. Namun jika itu tidak diindahkan, BPOM meminta Polri untuk menindak secara hukum.
“Kita akan melibatkan Kepolisian karena disitu ada pelanggaran hukum, itu yang kami akan lakukan,” ujar Taruna Ikrar.