ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis)
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh, Wasit akhirnya telah menerima suntikan vaksin COVID-19 tahap pertama. Zudan dan timnya telah melakukan pengecekan, dan data Wasit sesuai yang ada di Dukcapil.
"NIK WNA tersebut dan milik WNI (Wasit) memiliki perbedaan di ujung nomornya, yaitu 01 dan 08. Bisa jadi terjadi kekeliruan oleh petugasnya. Kami sedang mendalami ini," kata Zudan kepada IDN Times melalui pesan pendek, Rabu ini.
Zudan menjelaskan, Kemendagri telah melakukan rapat dengan instansi lain seperti Kementerian Kesehatan, Kominfo, BPJS Kesehatan, dan Telkom. Semua instansi itu sepakat agar data vaksinasi bersumber dari NIK yang dikeluarkan oleh Dukcapil.
"Maka, tanggal 6 Agustus esok akan ditandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Peduli Lindungi Kominfo serta Kemenkes. Kami berharap data vaksin yang ada di Kemenkes bisa terintegrasi dengan NIK Dukcapil," kata dia.