Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah memberi kesempatan bagi para pendaftar yang tidak lulus dalam tiga kali seleksi kompetensi pada pendaftaran PPPK 2021 untuk mengisi formasi yang masih kosong.
Hal ini disampaikan Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB, Katmoko Ari Sambodo pada kanal YouTube Kementerian PANRB, Senin (14/6/2021).
"Ada formasi-formasi yang kosong akan kita penuhi," ujarnya.