Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Ganjar Kecewa Kinerja Bawaslu, Minta Ditinjau Ulang

Ketua Tim Hukum Pasangan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Hukum Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mengaku kecewa dengan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sebab, dalam Pemilu 2024, banyak laporan dugaan praktik kecurangan yang tidak ditindak lanjuti. Termasuk laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang merugikan paslon nomor urut tiga, Ganjar-Mahfud.

"Satu hari setelah pencoblosan pada 14 Februari, Bawaslu mengeluarkan press release yang menyatakan ada 19 masalah yang terjadi pada saat pencoblosan, 19 masalah itu ada pada TPS (Tempat Pemungutan Suara)," ujar Todung usai mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4/2024).

"Menurut saya, dengan puluhan ribu persoalan pada pencoblosan itu sudah sewajarnya kita bisa, dan punya alasan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU)," sambungnya.

Advokat senior itu menyebut Bawaslu sendiri yang mengakui ada permasalahan suara yang mencapai puluhan ribu. Tetapi, menurut dia, permasalahan itu justru dianggap sepele oleh Bawaslu.

"Ini bukan soal sepele ya, tetapi ini menyangkut kedaulatan rakyat kita. Satu suara pun, itu harus dihargai. Tidak boleh kita menganggap satu suara atau seribu suara atau satu juta suara tidak penting," kata Todung.

Menurut Todung, kedaulatan ada pada rakyat, sehingga suara mereka sepatutnya didengar. Dia kemudian mengusulkan agar keberadaan Bawaslu ditinjau ulang, guna menguatkan lembaha pengawas pemilu ini.

"Bawaslu itu harusnya diperkuat. Dengan keadaan seperti sekarang, Bawaslu tidak berfungsi sama sekali," ujarnya, saat dipertegas IDN Times perihal peninjauan ulang lembaga ini.  

Todung menepis klaim Bawaslu yang tidak punya kewenangan yang cukup untuk memproses dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pembatasan itu terjadi karena ada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Menurut saya, itu tidak betul. Kalau terus menunggu-menunggu laporan, ya itu gak akan ada," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us