Timnas AMIN Ingatkan KPU Tak Jadikan Quick Count Rujukan Real Count

Jakarta, IDN Times - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjadikan hasil hitung cepat (quick count) sebagai basis atau rujukan dalam penghitungan riil perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, mengingatkan, jangan sampai hasil quick count dapat menjadi rujukan KPU untuk menentukan pemenang Pilpres 2024.
"Kami melihat indikasi, jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, dalam rangka rekapitulasi manual," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).
1. Quick count bukan data valid dan tak berdasar hukum

Menurut Hamdan Zoelva, data yang paling valid menurut hukum untuk menjadi pegangan dalam menetapkan perolehan suara tiap paslon adalah hasil penghitungan riil yang sedang berproses di KPU.
Oleh sebab itu, kata dia, terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa suara paslon tertentu sudah mencapai angka sekian pada Pilpres 2024.
Timnas AMIN meminta kepada seluruh saksi-saksi dan relawan di seluruh wilayah Indonesia untuk terus mengawal proses rekapitulasi suara pilpres.
"Kita harus hormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang," ujarnya.
2. Timnas AMIN pastikan akan menggugat hasil Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional (THN), Ari Yusuf Amir, menyampaikan, tanpa diminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo, pihaknya tetap akan menggugat ke MK karena pelanggaran pemilu sudah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Hal tersebut disampaikan Ari Yusuf Amir merespons pernyataan Presiden Jokowi yang meminta supaya tidak perlu teriak-teriak terkait kecurangan pemilu.
"Memang prosesnya itu tanpa Pak Presiden sampaikan kita akan lakukan. Karena itu proses baku," kata Ari.
Menurut Ari, segala bentuk kecurangan pemilu itu perlu disampaikan kepada publik sebagai bentuk edukasi.
Pihaknya merasa punya tanggungjawab untuk mengedukasi masyarakat bahwa ada banyak sekali indikasi kecurangan yang terjadi pada proses Pemilu 2024.
"Karena kenapa kalau mereka tidak tahu mereka akan kecewa dengan hasil yang didapatkan nanti," ujarnya.
3. Jokowi buka suara soal kecurangan pemilu

Presiden Jokowi buka suara soal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Jokowi mengatakan, semua proses pemilu sudah dilakukan secara terbuka.
Kepala Negara mengatakan, kalau pun terjadi, kecurangan maka bisa dilaporkan ke Bawaslu dan dapat digugat di Mahkamah Konstitusi.
"Kalau memang ada betul, ada mekanisme untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok," kata dia.
"Jadi jangan lah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu. Ada bukti bawa ke MK," imbuhnya.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.