Jakarta, IDN Times – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan melakukan pembatasan orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan perpanjangan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Selasa (20/7/2021).
Ia mengatakan dalam masa PPKM Darurat ini Kemenkumham telah merevisi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian terkait, Kemlu (Kementerian Luar Negeri), Kemenhub (Kementerian Perhubungan) dan Kementerian lainnya,” katanya pada Konferensi Pers Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM, Rabu (21/7/2021).