Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TKN Jokowi-Ma'ruf Sambangi Bawaslu, Bahas Apa Ya?

IDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin mengunjungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini, Kamis (25/10). Kunjungan tersebut diwakili Ketua TKN Erick Thohir dan Wakil Ketua TKN Arsul Sandi.

Menurut keduanya, kunjungan tersebut untuk lebih memahami lagi tentang larangan-larangan berkampanye pada Pilpres 2019. Sehingga, ke depan pasangan capres nomor urut 01 tidak ada pelanggaran kampanye.

Apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut?

1. TKN Jokowi-Ma'ruf menyambangi Bawaslu untuk mendapat penjelasan aturan kampanye

IDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Erick mengatakan kedatangan TKN Koalisi Indonesia Kerja ke Bawaslu hanya sebatas silaturahmi dan bertukar informasi mengenai peraturan-peraturan kampanye pada Pilpres 2019. Hal itu sangat penting, karena ada beberapa poin yang berubah dibandingkan Pemilu 2014.

"Kita lebih mengerti, jauh lebih siap dan yang terpenting kami juga komitmen bahwa pemilu ini harus sesuai dengan peraturan yang ada, dan kita tidak ada maksudnya sedikit pun ingin juga melanggar-langgar peraturan," ujar Erick di Gedung Bawaslu, Kamis (25/10).

2. TKN Jokowi-Ma'ruf mengunjungi Bawaslu karena instruksi Jokowi

Twitter/@jokowi

Erick mengungkapkan tujuan kedatangan TKN Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu karena instruksi dari Jokowi. Jokowi berpesan agar TKN bisa menaati peraturan kampanye yang ada dan jangan sampai melanggar.

"Nah, di sini pun kami sama. Kami tidak ingin menciptakan konflik juga dengan tadi, misalnya tidak menaati peraturan-peraturan yang ada. Message-nya sih itu tadi, dan kami cukup banyak belajar," kata dia.

3. Larangan kampanye di pesantren menjadi salah satu pembahasan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sementara, Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengungkapkan kedatangan mereka ke Bawaslu membahas tentang aturan-aturan kampanye ke depan. Salah satunya adalah aturan larangan berkampanye di pesantren.

"Iya semuanya lah, termasuk apa yang dilarang, apakah kemudian berkunjung ke pesantren dilarang sama sekali, kan tidak, yang dilarang kan kampanye-kampanye kan ada unsurnya. Itulah yang kita bahas unsur mana yang masuk ke kampanye, mana yang tidak," kata Arsul.

Kendati, kata Arsul, tidak semua larangan kampanye dibahas bersama Bawaslu. Hanya saja, TKN meminta saran kepada Bawaslu agar tidak melanggar aturan kampanye ke depannya.

Setuju pak, kalau gak paham aturan kampanye gak usah gengsi, datangi saja ahlinya. Agar kampanye Pilpres 2019 tidak ada pelanggaran. Bagaimana menurut kamu, guys?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us