Jakarta, IDN Times - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai kepercayaan publik pada Mahkamah Konstitusi masih bisa kembali lagi. Namun, hal itu bisa didapat apabila MK berani memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan melakukan pemungutan suara ulang.
"Kalau mereka berani dan memutuskan diskualifikasi seperti yang kami tuntut, kami minta, dan melakukan pemungutan suara ulang, itu akan memulihkan kembali public trust. Itu akan kembali memberikan secercah harapan untuk masa depan bangsa," ujar Todung dalam diskusi virtual, Sabtu (30/3/2024).