Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bantah Dalil Tim Prabowo-Gibran, Todung: Pilpres Diulang Memungkinkan

Bantah Dalil Tim Prabowo-Gibran, Todung: Pilpres Diulang Memungkinkan
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai bahwa pemungutan suara ulang Pilpres 2024 masih memungkinkan digelar.

Hal itu disampaikan Todung untuk membantah dalil pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait yang menilai apabila Prabowo-Gibran tidak dilantik Oktober 2024, maka akan menganggu agenda ketatanegaraan.

Menurut Todung, Pilpres 2024 memungkinkan untuk diulang. Sebab, apabila mengacu pada jadwal putaran kedua pilpres, masih ada batas waktu hingga pelantikan pada Oktober 2024 mendatang.

"Lah waktu kita merencanakan pemilu dan pilpres kita kan merencanakan dua putaran, jadi tidak ada yang terganggu," kata Todung usai menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

"Kalau dibikin dua putaran atau pun putar suara ulang, kita tetap bisa akan melantik pada bulan Oktober," lanjutnya.

Todung menilai bahwa dalil yang disampaikan paslon 02 hanya untuk mengada-ada.

"Banyak alasan lain yang bisa saya kemukakan tapi kita ingin buka dulu," imbuhnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa

Related Articles

See More

Momen Menteri Jumhur Sampaikan Salam Prabowo kepada Raja Charles

27 Jun 2026, 05:05 WIBNews