Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut empat tersangka suap di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, berdasarkan keterangan dan barang bukti elektronik. KPK masih mendalami perkara serta membutuhkan keterangan Nusron Wahid, dengan batas waktu pemeriksaan 1x24 jam dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Selain artikel di atas, hampir sepanjang Selasa (15/9/2026), pembaca IDN Times juga banyak menyoroti artikel terkait 8 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada kasus HGB Summarecon, analisis pengamat soal pemecatan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.
