Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan DKI Jakarta berstatus Awas kekeringan meteorologis pada Dasarian II September 2026. Peringatan dini tersebut berlaku pada 11-20 September 2026.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 badan usaha yang tersebar di delapan provinsi dengan total area konsesi yang terbakar mencapai 27.333,79 hektare (ha) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyegelan ini dilakukan sebagai implementasi adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Karhutla.
Dua berita di atas ditayangkan pada Minggu (13/9/2026) bersama berita-berita menarik lainnya di kanal News IDN Times. Untuk mengetahui selengkapnya, berikut disajikan dalam Top 5 News IDN Times.
