Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen berpihak pada buruh dengan menerbitkan Keppres Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh, untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja. Pemerintah juga menetapkan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang menjamin BPJS, asuransi, serta pembagian hasil minimal 92 persen bagi pengemudi ojol.
Selain artikel daftar janji Prabowo untuk buruh, hampir sepanjang Sabtu (2/5/2026), pembaca IDN Times banyak menyoroti artikel terkait rombongan perdana haji khusus tiba di Madinah, 5 fakta penangkapan massa aksi May Day 2026 di Jakarta, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.
