Jakarta, IDN Times - Kapal perang AS USS Miguel Keith terdeteksi melintas di Selat Malaka pada 18 April 2026, namun tidak berhenti di wilayah Indonesia. TNI AL menegaskan kapal asing berhak melintas di Selat Malaka berdasarkan Hak Lintas Transit sesuai UNCLOS 1982, karena selat tersebut merupakan jalur pelayaran internasional.
Selain berita di atas, hampir sepanjang Minggu (20/4/2026), pembaca IDN Times banyak menyoroti artikel terkait pernyataan Kapuspenum yang menyebut empat wajah pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus bakal terlihat saat persidangan, anggota Fraksi PAN Uya Kuya melaporkan dugaan hoaks kepemilikan ratusan MBG ke kepolisian, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.
