Pasukan Perdamaian PBB Asal Prancis Tewas dalam Serangan di Lebanon

- Seorang pasukan perdamaian asal Prancis tewas dan tiga lainnya luka saat patroli UNIFIL diserang kelompok bersenjata di Lebanon selatan, dalam misi pembersihan bahan peledak.
- Presiden Prancis Emmanuel Macron menuding Hizbullah sebagai pelaku serangan, namun kelompok tersebut membantah tuduhan itu dan meminta investigasi resmi dari militer Lebanon.
- Pemerintah Lebanon mengecam keras insiden ini, menjanjikan penyelidikan penuh, sementara UNIFIL menegaskan serangan terhadap pasukan PBB melanggar hukum internasional dan bisa dikategorikan kejahatan perang.
Jakarta, IDN Times - Seorang pasukan penjaga perdamaian asal Prancis tewas dan tiga lainnya terluka setelah patroli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diserang di Lebanon selatan. Insiden ini disebut sebagai serangan yang disengaja dan terjadi di tengah situasi keamanan yang masih rapuh.
Pasukan tersebut merupakan bagian dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang mengonfirmasi satu personel meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka. Dua di antaranya bahkan dalam kondisi serius, setelah patroli mereka ditembaki menggunakan senjata ringan.
Serangan ini menambah daftar panjang risiko yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di wilayah tersebut, terutama sejak kembali memanasnya konflik antara Hizbullah dan Israel pada awal Maret.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, secara langsung menuding kelompok Hizbullah berada di balik serangan tersebut, meskipun tuduhan itu langsung dibantah oleh kelompok yang didukung Iran tersebut.
Di sisi lain, insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah gencatan senjata 10 hari antara Israel dan Lebanon mulai berlaku pada 16 April.
1. Serangan mendadak di tengah misi pembersihan

UNIFIL menjelaskan, patroli tersebut tengah menjalankan misi untuk membersihkan sisa bahan peledak di sebuah jalan di desa Ghanduriyah. Misi ini bertujuan membuka kembali akses ke sejumlah posisi yang terisolasi akibat pertempuran sebelumnya.
Namun, di tengah operasi tersebut, tim tiba-tiba diserang oleh kelompok bersenjata. UNIFIL menyebut pelaku sebagai aktor non-negara dan mengecam keras insiden tersebut.
Serangan itu disebut sebagai tindakan yang disengaja. UNIFIL menegaskan serangan tersebut bersifat disengaja.
Menteri Angkatan Bersenjata Prancis, Catherine Vautrin, mengatakan, pasukan yang tewas merupakan bagian dari misi untuk membuka kembali akses ke posisi UNIFIL yang terputus.
Dia menjelaskan, pasukan tersebut disergap oleh kelompok bersenjata dari jarak sangat dekat dan korban langsung terkena tembakan dari senjata ringan.
Menurut dia, rekan-rekan korban sempat berusaha menyelamatkan, namun nyawanya tidak tertolong.
2. Tuduhan ke Hizbullah yang langsung dibantah

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengatakan, indikasi kuat mengarah pada keterlibatan Hizbullah dalam serangan tersebut.
“Semua menunjukkan bahwa tanggung jawab atas serangan ini berada pada Hizbullah,” kata Macron, dikutip dari BBC, Minggu (19/4/2026).
Dia juga mendesak pemerintah Lebanon untuk segera bertindak tegas.
“Prancis menuntut agar otoritas Lebanon segera menangkap pelaku dan mengambil tanggung jawab bersama UNIFIL,” ujar dia.
Namun, Hizbullah dengan cepat membantah tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya, mereka mengatakan tudingan itu tidak berdasar dan terburu-buru serta meminta agar semua pihak menunggu hasil investigasi resmi dari militer Lebanon.
3. Situasi lapangan masih rawan

Militer Lebanon menyatakan, insiden terjadi setelah adanya baku tembak dengan kelompok bersenjata di wilayah tersebut. Mereka juga menyebut tengah berkoordinasi erat dengan UNIFIL dalam situasi yang disebut sensitif.
Presiden Lebanon, Joseph Aoun, mengecam keras serangan tersebut dan berjanji pelaku akan diadili. Dalam komunikasi dengan Macron, dia memastikan proses hukum akan berjalan.
Perdana Menteri, Nawaf Salam, juga telah memerintahkan penyelidikan atas insiden ini.
Di tengah itu, UNIFIL kembali mengingatkan bahwa seluruh pihak memiliki kewajiban untuk melindungi pasukan penjaga perdamaian sesuai hukum internasional. Mereka menegaskan serangan yang disengaja terhadap pasukan PBB merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Sejak didirikan pada 1978, lebih dari 330 pasukan penjaga perdamaian telah tewas dalam misi UNIFIL, mencerminkan tingginya risiko operasi di wilayah konflik tersebut.
















