TOP 5: KPU-DPR Ikut Putusan MK hingga Anies Tunggu Restu Megawati

Jakarta, IDN Times - Sejumlah berita menarik perhatian pada Minggu (25/8/2024). Mulai dari KPU, DPR, dan pemerintah yang manut dengan Putusan Mahkamah Kosntitusi (MK) soal pilkada hingga Anies Baswedan yang masih menunggu restu Megawati Soekarnoputri untuk maju di DKI lewat PDIP.
Selain itu, adapula berita tentang Brigjen Pol Mukti Juharsa yang namanya disebut dalam kasus korupsi timah, PKB yang resmi bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran, dan CEO Telegram yang ditangkap di bandara.
Berikut adalah deretan Top 5 berita di IDN Times!
1. Tok! DPR dan KPU Resmi Ikuti Putusan MK
Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengesahkan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Palu pengesahan diketok langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.
"Apakah kita bisa setujui?" tanya Doli di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
"Setuju," jawab peserta rapat.
"Alhamdulillah," kata Doli sambil mengetok palu.