TOP 5: Prabowo Titip Eks Anak Buah ke Kapolri hingga Tarif TransJakarta

- Prabowo mengakui titip mantan anak buah ke Kapolri
- Prabowo pimpin pemusnahan 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun
- Tarif TransJakarta berpotensi naik Rp5-7 ribu, Pramono segera putuskan
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti 214,84 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada Rabu (29/10/2025). Narkoba senilai Rp29,37 triliun ini didapat dari pengungkapan kasus oleh Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menaikkan jabatan mantan anak pengawalnya yang anggota polisi. Menurutnya, itu sah.
"Di awal saya hormati Anda, saya tidak cawe-cawe, saya tidak titip pejabat, saya tidak titip satu pun pejabat, benar Kapolri? Ya kalau mantan (pengawal) saya ada polisi yang dulu ngawal saya, ya tolonglah masuk Secaba, iya kan, itu sah, boleh dong," ujar Prabowo.
Selain berita mengenai Prabowo, pembaca IDN Times juga menyoroti rencana kenaikan tarif TransJakarta.
Berikut lima berita terpopuler sepanjang Rabu, 29 Oktober 2025.
1. Prabowo akui titip mantan anak buah ke Kapolri

Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menaikkan jabatan mantan anak pengawalnya yang anggota polisi. Menurutnya, itu sah.
"Di awal saya hormati Anda, saya tidak cawe-cawe, saya tidak titip pejabat, saya tidak titip satu pun pejabat, benar Kapolri? Ya kalau mantan (pengawal) saya ada polisi yang dulu ngawal saya, ya tolonglah masuk Secaba, iya kan, itu sah, boleh dong," ujar Prabowo dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba 214,8 ton, senilai Rp29,37 triliun di Mabes Polri, Rabu (29/10/2025).
Prabowo meminta mantan pengawalnya yang bintara agar bisa mejadi perwira. Dia mengakui, hanya titip dua sampai tiga orang saja.
"Dari ratusan ribu, aku titip 2-3 orang, ya kan, mantan pengawal saya ada motoris, polisi, mempertaruhkan nyawa loh motoris-motoris itu, di hujan aku tuh di mobil aku lihat, hujan deras dia pertaruhkan nyawa," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyindir pejabat lain juga melakukan hal yang sama, titip jabatan.
"Ayo, jenderal-jenderal, menteri-menteri, kalian juga nitip-nitip, kan 1-2 orang boleh, tapi saya nggak ada nih keponakan saya tolong jadiin, nggak ada," ujarnya.
2. Prabowo pimpin pemusnahan 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun

Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti 214,84 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada Rabu (29/10/2025). Narkoba senilai Rp29,37 triliun ini didapat dari pengungkapan kasus oleh Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Berdasarkan pantauan IDN Times, barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate disusun di tengah lokasi acara. Pemusnahan narkoba dilakukan dengan mesin insinerator yang telah disiagakan di lokasi sebanyak tiga unit.
Saat tiba di lokasi, Prabowo langsung mengenakan sarung tangan karet hitam dan menuju ke lokasi barang bukti. Didampingi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit, Prabowo memilih acak dari 2,1 ton barbuk yang ditampilkan.
Prabowo memilih barang bukti berupa salah satu bungkus dari tumpukan ekstasi dan satu bungkus dari tumpulan ganja. Sampel tersebut kemudian diuji coba di depan Presiden. Selanjutnya, Prabowo memasukkan barang bukti narkoba tersebut ke mesin insinerator.
Narkoba dengan kemasan warna-warni itu ditumpuk setinggi satu meter dengan panjang kurang lebih lima meter. Namun, narkoba yang ada di lokasi hanya 2,1 ton dari total keseluruhan.
3. Tarif TransJakarta berpotensi naik Rp5-7 ribu, Pramono segera putuskan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penyesuaian tarif TransJakarta harus dilakukan lantaran beban subsidi yang ditanggung Pemprov DKI sudah terlalu besar, mencapai lebih dari Rp9.700.
"Sebenarnya di tarif yang lama pun, kami sudah menyubsidi, jadi per tiket berapa Rp 9.700. Kan terlalu berat kalau terus-menerus seperti itu, apalagi DBH-nya (Dana Bagi Hasil) dipotong," ucap Pramono di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Pramono mengatakan, sampai saat ini Pemprov DKI belum memutuskan besaran kenaikan tarif TransJakarta. Namun, banyak masyarakat yang mengusulkan Rp5 ribu sampai Rp7 ribu.
"Saya juga mendengar rata-rata yang mengusulkan di media, itu antara Rp5 ribu sampai Rp7 ribu rata-rata. Tetapi kami akan memutuskan sesuai dengan nanti apa yang menjadi kemampuan masyarakat," katanya.
4. Eks Ketua DPR Setya Novanto digugat usai bebas bersyarat

Pembebasan bersyarat yang diterima mantan Ketua DPR Setya Novanto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu dilayangkan RRUKI dan LP3HI.
Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 357/G/2025/. Tergugatnya adalah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Direktur Dirtipidus Bareskrim Polri, dan Ketua KPK.
"Para penggugat memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta cq Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus gugatan a quo untuk menjatuhkan putusan yang amarnya, menyatakan batal atau tidak sahnya Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nomor Pas-1423 Pk.05.03 tertanggal 15 Agustus 2025 terkait pembebasan bersyarat Setya Novanto," ujar Kuasa Hukum penggugat, Boyamin Saiman, Rabu (29/10/2025).
Boyamin mengatakan, masyarakat yang diwakili ARRUKI dan LP3HI kecewa atas bebas bersyaratnya Setya Novanto. Oleh karena itu, mereka mengajukan gugatan pembatalan keputusan bebas bersyaratnya Setya Novanto.
"Bebas bersyarat tidak bisa diberikan kepada napi yang masih tersangkut perkara lain. Setnov masih tersangkut perkara TPPU di Bareskrim," ujarnya.
Sebelumnya, Peninjauan Kembali yang diajukan Setya Novanto dikabulkan Mahkamah Agung. Hukuman penjara eks Ketua Umum Partai Golkar itu pun dikurangi dari 15 menjadi 12,5 tahun penjara.
Selain hukuman penjara, Novanto juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti 7,3 juta dolar Amerika Serikat dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke Penyidik KPK.
Hak Novanto menduduki jabatan publik juga dicabut selama dua tahun dan enam bulan. Hal ini berlaku setelah ia selesai menjalani masa pidana.
Diketahui, Novanto disebut menerima 7,3 juta dolar Amerika Serikat dan sebuah jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar Amerika Serikat.
5. Alasan Kejagung belum eksekusi vonis 20 tahun penjara Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengeksekusi terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis atas vonis 20 tahun penjara meski sudah inkrah sejak Juni 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu salinan putusan resmi.
"Kan kita nunggu salinan resminya secara lengkap,” kata dia di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Lagi pula kata Anang, suami selebritas Sandra Dewi itu juga saat ini masih ditahan. Sehingga, eksekusi penjara hanyalah proses administrasi.
“Toh juga dia masih ditahan kan, enggak ada masalah. Eksekusi kan hanya administrasi. Posisi yang bersangkutan kan juga tetap ditahan. Masih, sudah, masih ditahan lah," ujar Anang.
Dengan begitu, proses eksekusi pidana badan belum dilakukan secara administratif. Eksekusi yang dimaksud bukan sekadar penahanan fisik, tetapi penyerahan ke lembaga permasyarakatan berdasarkan salinan putusan pengadilan.
Selain urusan administrasi putusan, eksekusi Harvey Moeis juga sempat tertunda karena adanya keberatan hukum dari istrinya, Sandra Dewi, terkait penyitaan sejumlah aset. Namun, kini Sandra Dewi sudah mencabut permohonannya.
"Nah kemudian dia mencabut, ya sudah, sudah clear. Tinggal dilaksanakan saja nanti, sudah artinya sudah inkrah tinggal nanti kita eksekusi,” kata Anang.


















