Jakarta, IDN Times - Berita tentang penangkapan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah' terus bergulir. Pada Kamis kemarin, anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Dia mengusulkan agar para pelaku dihukum kebiri kimia.
Selain berita di atas, ada juga berita tentang Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyita sebuah rest area km 21 B Tol Jagorawi dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa (VIP), yang dimiliki terdakwa Tamron alias Aon terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Untuk mengetahui apa saja berita menarik lainnya sepanjang Kamis (22/5/2025), berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.