TOP 5: Akun X KPU Diretas hingga Pemakaman Suami Najwa Shihab

- Akun Twitter resmi KPU diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab, menyinggung polemik ijazah Jokowi dan judi online.
- 133.200 jemaah haji tiba di Tanah Suci, sebagian besar calon haji Indonesia sudah tiba jelang puncak haji 9 Dzulhijah.
Jakarta, IDN Times - Akun X KPU diretas yang menyinggung polemik ijazah Jokowi hingga judi online menjadi salah satu artikel populer di IDN Times pada Rabu (21/5/2025).
Selain itu, artikel tentang 133.200 jemaah haji tiba di Tanah Suci dan 35 wafat, pemakaman Ibrahim Assegaf suami Najwa Shihab hanya dihadiri laki-laki, motif pembuat grup Facebook Fantasi Sedarah, dan korupsi Tol MBZ, eks pejabat Waskita divonis 5 tahun penjara juga masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.
1. Akun X KPU diretas, singgung polemik ijazah Jokowi hingga judi online
Akun media sosial X (Twitter) resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengalami peretasan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kabar akun X KPU diretas dikonfirmasi langsung oleh Komisioner KPU RI, August Mellaz.
2. 133.200 jemaah haji tiba di Tanah Suci, 35 wafat
Jemaah haji gelombang kedua asal Indonesia terus diberangkatkan ke tanah suci melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi. Begitu juga jemaah gelombang pertama yang berada di Madinah, juga secara bertahap terus diberangkatkan ke Makkah.
Hingga kini, sebagian besar jemaah calon haji Indonesia sudah tiba di Arab Saudi, jelang puncak haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 5 Juni 2025.
3. Pemakaman Ibrahim Assegaf, suami Najwa Shihab hanya dihadiri laki-laki
Ibrahim Syarief bin Husein Ibrahim Assegaf, suami jurnalis senior dan pendiri Narasi, Najwa Shihab akan dimakamkan pukul 10.30 WIB, Rabu (21/5/2025) di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan.
4. Ini motif pembuat grup Facebook Fantasi Sedarah
Polisi mengungkap peran dan motif dari enam tersangka kasus asusila dan pornografi anak yang terlibat dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut, keenam tersangka memiliki perannya masing-masing di setiap grup, dan ditangkap di wilayah yang berbeda.
5. Korupsi Tol MBZ, eks pejabat Waskita divonis 5 tahun penjara
Eks Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto, divonis 5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti korupsi dalam pembangunan tol lahan Jakarta-Cikampek (JAPEK) II atau Tol MBZ.
Selain itu, Dono juga didenda Rp159 juta subsider dua bulan kurungan.