Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Konspirasi Menangkan Prabowo-Gibran

Advokat senior Todung Mulya Lubis (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Advokat senior Todung Mulya Lubis (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menuding kubu Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, melakukan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

"Kita sudah membaca di media, banyak sekali kecurangan terjadi di beberapa tempat, saya melihat ada konspirasi untuk memenangkan paslon tertentu, khususnya paslon nomor 2," ujar Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

"Karena kalau kita melihat yang terjadi di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, itu kita mendengar percakapan antara beberapa pejabat setempat, apakah itu Kepala Kejaksaan, pihak Dandim, ya, kemudian juga pihak kepolisian yang meminta kepada warganya untuk memilih paslon nomor 2," sambungnya.

1. Videonya viral

Kuasa hukum Staedtler Noris, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)
Kuasa hukum Staedtler Noris, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Todung mengatakan, video dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Batubara itu sudah viral di media sosial. Selain itu, kata Todung, kasus serupa juga terjadi di Medan dan Kabupaten Takalar.

"Kejadian kedua kita temukan di Kota Medan, di mana Sekjen PGRI itu menganjurkan kepada guru-guru sekolah untuk memilih paslon nomor 2, kalau pemilihan dilakukan dan pasangan nomor 2 itu menang, disebut nama Gibran di situ akan menang, Presiden Jokowi menjanjikan akan mengangkat tenaga-tenaga guru yang belum diangkat karena masih kontrak sebagai pegawai negeri sipil. Sekarang statusnya masih calon pegawai negeri sipil," kata dia.

2. Perangkat desa tak boleh terlibat dalam politik praktis

(IDN Times)
(IDN Times)

Lebih lanjut, Todung mengingatkan, perangkat desa, ASN, TNI, dan Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Apalagi mendukung salah satu kandidat.

"Saya ingin mengutip beberapa ketentuan Undang-Undang Pemilu kita, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 490 itu menekankan penting dan mutlaknya netralitas itu dipenuhi dalam Pasal 280 itu disebutkan bahwa perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu," kata dia.

3. Istana bantah Jokowi bakal angkat guru jadi PNS bila Prabowo-Gibran menang

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana (IDN Times/Istimewa)
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana (IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, beredar isu Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan mengangkat guru honorer menjadi PNS apabila Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpilih pada Pilpres 2024. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah isu tersebut.

"Jadi, tidak betul, ya, ada janji presiden kepada pejabat daerah terutama terkait dengan rekrutmen PNS yang kemudian dihubung-hubungkan dengan Pemilu 2024. Karena ini rekrutmen PNS itu kebijakan pemerintah yang sudah dirancang oleh Kemen PANRB sudah sangat lama dan ini bagian dari kebijakan reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ari di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Ari menegaskan, Presiden Jokowi tak pernah membahas soal pengangkatan PNS bila sedang kunjungan kerja ke daerah.

"Tidak. Jadi kunjungan Presiden ke daerah terbuka sekali pernyataan beliau ke publik, baik itu pada saat penyerahan bansos, penyerahan sertifikat atau pertemuan-pertemuan selalu bisa diliput oleh teman-teman media dan tidak ada pembicaraan tertutup soal itu," ucap dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us