Jakarta, IDN Times - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyerahkan 1.120 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi lokal Kabupaten Sukabumi setelah menunggu selama 24 tahun. Adapun, sertifikat ini diserahkan untuk 690 kepala keluarga (KK) transmigran lokal.
Penyerahan SHM juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini membelit warga transmigrasi. Bersamaan dengan itu, Kementerian Transmigrasi turut meluncurkan Program Trans Tuntas untuk menyelesaikan persoalan lahan transmigrasi secara menyeluruh.
Target program Trans Tuntas meliputi penerbitan lebih dari 13.000 SHM, dukungan pengukuran kadastral seluas 10.000 hektare, dan inventarisasi HPL seluas 334.000 hektare.
“Saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang telah mengangkat Transmigrasi yang tadinya selevel Ditjen menjadi Kementerian,” ujar Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
