Tunggakan Iuran BPJS Capai Rp24 Triliun, Cak Imin: Pemerintah Upayakan

- Tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp24 triliun, membuat BPJS mengalami masalah keuangan.
- Pemerintah berupaya membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran untuk memperkuat jaring pengaman sosial.
- Pembebasan tunggakan bukan berarti lepas tanggung jawab, melainkan memberikan kesempatan baru bagi peserta untuk berkontribusi.
Kupang, IDN Times - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan pemerintah memastikan seluruh rakyat Indonesia bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp24 triliun.
Pria yang akrab disapa Cak Imin mengungkapan, semestinya dengan model Penerima Bantuan Iuran (PBI) masalah kesehatan terutama bagi rakyat miskin sudah teratasi. Namun sayang masih banyak PBI yang menunggak iuran.
"Nah, masalahnya adalah yang mampu ini kadang-kadang tidak mau mengiur. Sampai hari ini, yang tidak mau mengiur itu kalau dijumlah itu kira-kira Rp24 triliun," ujar Cak Imin di Kupang, Rabu (1/10/2025).
1. Tunggakan buat BPJS Kesehatan alami masalah

Tunggakan iuran tersebut, lanjut Cak Imin, membuat BPJS Kesehatan mengalami berbagai masalah keuangan. Saat ini pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun rupiah.
"Karena banyaknya peserta pasif. Nah, saya sedang terus berusaha agar tunggaan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap tidak utang lagi," katanya.
2. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.
3. Pembebasan tunggakan bukan berati lepas tanggung jawab

Cak Imin menekankan pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab. Justru sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan baru agar peserta bisa kembali berkontribusi dan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik.
Rencana kebijakan ini diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya nonaktif.