Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Uang Korupsi Bansos Beras Diduga Berubah Jadi Tanah hingga Kendaraan

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil korupsi bantuan sosial beras program keluarga harapan (PKH) telah berubah bentuk menjadi beragam aset seperti tanah hingga kendaraan. KPK akan menelusuri dugaan itu.

"Ada sudah berbentuk aset, asetnya ada tanah, bangunan, dan lain-lainnya kendaraan. Kemudian ada juga dalam bentuk uang," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Sabtu (16/9/2023).

1. Kasus ini rugikan negara Rp127,5 miliar

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (dok. Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (dok. Humas KPK)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kasus ini telah merugikan negara senilai Rp127,5 miliar. Hal ini diketahui dari nilai kontrak program tersebut.

"Jadi yang perlu kami jelaskan begini dulu, nilai kerugian Rp127 miliar ini dinilai dari apa? Dinilai dari kontraknya yang sekitar Rp325 miliar," ujar Ghufron.

2. Ada Rp190 miliar yang terpakai dari nilai kontrak

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron menjelaskan, ada sekitar Rp190 miliar yang terpakai dari nilai kontrak itu. Sisanya dianggap sebagai kerugian negara.

"Sementara yang digunakan yang kemudian terdistribusi untuk real cost itu sekitar Rp190-an miliar, sehingga sisanya yang Rp127 miliar ini kami anggap sebagai bagian kerugian negara karena perolehannya secara melawan hukum," ujar Ghufron.

3. Eks Dirut TransJakarta belum ditahan KPK

Eks Direktur PT TransJakarta yang jadi Tersangka korupsi Bansos PKH Kemensos, Kuncoro Wibowo (IDN Times/Aryodamar)
Eks Direktur PT TransJakarta yang jadi Tersangka korupsi Bansos PKH Kemensos, Kuncoro Wibowo (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka terkait kasus ini pada tahun ini. Sebanyak lima tersangka sudah ditahan.

Para tersangka yang ditahan antara lain Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; Anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.

Lalu, dua tersangka yang baru ditahan KPK adalah Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018 hingga 2021, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa BGR persero periode 2018 sampai 2021, April Churniawan.

Adapun Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa 2018-2021, Muhammad Kuncoro Wibowo belum ditahan. KPK meminta eks Direktur Utama PT TransJakarta itu untuk kooperatif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Latest in News

See More

Thailand Selamatkan 2 Singa dan 3 Beruang di Kasino Kamboja

23 Des 2025, 22:39 WIBNews