Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dedy Mandarsyah usai diperiksa KPK, Kamis (30/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasiona (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah telah selesai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diklarifikasi, Dedy membantah ada hartanya yang belum dilaporkan ke KPK.

"Gak ada, semuanya sudah saya laporkan," ujar Dedy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/1/2025).

Dedy juga membantah bahwa ia memiliki SPBU dan butik. Menurutnya, hal itu milik orangtuanya.

"Itu bukan punya saya, punya dari orangtua saya," ujar dia.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di