Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Usai Diperiksa, Dedy Mandarsyah Bantah Ada Harta Tak Dilaporkan

Dedy Mandarsyah usai diperiksa KPK, Kamis (30/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasiona (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah telah selesai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diklarifikasi, Dedy membantah ada hartanya yang belum dilaporkan ke KPK.
"Gak ada, semuanya sudah saya laporkan," ujar Dedy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/1/2025).
Dedy juga membantah bahwa ia memiliki SPBU dan butik. Menurutnya, hal itu milik orangtuanya.
"Itu bukan punya saya, punya dari orangtua saya," ujar dia.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us