KPK Klarifikasi Harta Rp9,8 M Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
"Hari ini sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (30/1/2025).
Dedy Mandarsyah menjadi sorotan publik di tengah viralnya kasus penganiayaan dokter koas yang menyeret nama mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti. Dedy merupakan ayah dari Lady.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Dedy Mandarsyah mengaku punya kekayaan Rp9,4 miliar. Laporan harta kekayaan itu disampaikan Dedy saat menjabat sebagai Kepala BPJN Aceh.
Dedy tercatat pertama kali mendaftarkan harta kekayaan di LHKPN pada 28 Maret 2019 periodik 2018 saat menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN Wilayah I Sumsel.
Saat pertama melapor, harta kekayaan Dedy Mandarsyah senilai Rp6,2 miliar berasal dari kepemilikan properti seperti tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan sebanyak tiga unit. Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut diinput oleh Dedy Mandarsyah dengan jumlah nominal Rp750 juta. Ketiga aset itu juga dilaporkan merupakan hasil sendiri.
Terkait kepemilikan aset kendaraan, Dedy melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV tahun 2007 senilai Rp150 juta yang juga hasil sendiri. Untuk harta bergerak senilai Rp830 juta sedangkan kas setara Rp4,5 miliar.
Sejak mengisi jabatan sebagai kasatker, Dedy Mandarsyah secara rutin mengirimkan LHKPN ke KPK. Terakhir LHKPN yang dilakukan Dedy tercatat masuk pada 14 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Pada LHKPN 2024, Dedy tetap mencantumkan tiga aset rumah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan. Hanya saja, tidak ada pergerakan nilai dari aset tanah dan bangunan miliknya dengan nominal sama seperti periodik 2018 sebesar Rp750 juta.
Dalam laporan terbaru, Dedy menambahkan kepemilikan alat transportasi Honda CRV tahun 2019 senilai Rp450 juta yang dituliskan hasil dari hadiah.
Lalu untuk harta bergerak lainnya tercatat sama dengan periodik 2018 senilai Rp830 juta. Pada LHKPN terbaru menambahkan kepemilikan surat berharga senilai Rp670 juta.
Sedangkan untuk kepemilikan uang setara kas naik menjadi Rp6,7 miliar. Total secara keseluruhan aset yang dimiliki oleh Dedy mencapai Rp9,4 miliar.