Usai Diperiksa KPK, Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono Ditahan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono, tersangka kasus korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo, dalam pengadaan asuransi minyak dan gas di BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014.
1. Budi ditahan selama 20 hari ke depan

Budi ditahan selama 20 hari ke depan, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo.
"Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, seperti dilansir kantor berita Antara, Senin (16/7).
2. Budi tutup mulut usai diperiksa

Penyidik KPK hari ini memeriksa Budi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Usai diperiksa, Budi yang telah mengenakan rompi tahahan KPK jingga, memilih bungkam dan langsung masuki mobil tahanan yang telah menunggunya di luar lobi gedung KPK.
3. Budi diduga memerintahkan dan menunjuk perseorangan menjadi agen

KPK telah menetapkan Budi Tjahjono sebagai tersangka pada 3 Mei 2017. Budi diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang, untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam penutupan asuransi minyak dan gas di BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2010-2012 dan 2012-2014, yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp15 miliar berdasar pembayaran komisi pada agen untuk kegiatan yang diduga fiktif.
Budi selaku Direksi PT Jasindo diduga memerintahkan dan menunjuk perseorangan menjadi agen terkait dengan dua proses pengadaan tahun 2010-2012 dan 2012-2014. Pada pengadaan pertama ditunjuk satu orang agen.
Pada 2009, BP Migas mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di KKKS. Panitia pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas mengumumkan PT Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium. Selanjutnya, dalam pengadaan kedua juga ditunjuk satu orang agen.
Pada 2012 dilakukan proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-KKKS 2012-
2014. PT Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium yang anggotanya Asuransi Jasindo, Tugu Pratama Indonesia, Astra Buana, Wahana Tata, Central Asia, dan Adira Dinamika.
Dua orang agen yang ditunjuk terkait proses pengadaan tersebut diberi komisi karena dianggap berjasa dalam pemenangan lelang di BP Migas. Diduga komisi yang diterima kedua agen tersebut, kemudian juga mengalir ke sejumlah pejabat PT Jasindo.