Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menyerahkan draf usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rapat paripuna, Kamis (28/7/2021).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menjelaskan pihaknya segera membahas usulan tersebut. Hal-hal seperti indikator yang tidak dapat dicapai di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akibat pandemik COVID-19 akan menjadi pertimbangan.
“Ada beberapa hal yang harus diubah dalam indikator-indikator itu, jadi nanti akan dicek dan direview lagi dari sambutan Gubernur itu tadi,” ujarnya di DPRD DKI Jakarta.