Jakarta, IDN Times - Artis Vanessa Angel mulai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Vanesza Adzania alias Vanesa menjalankan hukuman pidana di Lapas Perempuan Jakarta (Pondok Bambu) mulai hari ini," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (18/11/2020).
Rika mengatakan, Vanessa ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) untuk melaksanakan isolasi selama 14 hari.