Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral SK Anggota Digadai Atasan, Oknum Satpol PP Bogor Diproses BKN

Viral SK Anggota Digadai Atasan, Oknum Satpol PP Bogor Diproses BKN
Vidio Viral Anggota Satpol PP, Asep Safullah yang mengeluhkan tunjangan yang raib akibat SK yang di Gadai atasaa. Instagram
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kasus viral di Satpol PP Kota Bogor muncul setelah beberapa anggota mengaku tunjangan mereka terpotong akibat dugaan penggadaian SK oleh atasan berinisial IJ.
  • IJ diduga membujuk sekitar 14 anggota untuk menggadaikan SK dengan alasan keperluan kantor, namun dana pinjaman justru digunakan untuk kepentingan pribadinya hingga cicilan macet.
  • Pemerintah Kota Bogor menegaskan kasus ini bersifat pribadi dan kini sedang diproses oleh BKN, sementara seluruh gaji pegawai tetap dibayarkan sesuai jadwal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bogor, IDN Times - Viral kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum atasan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor tentang dugaan penggadaian Surat Keputusan (SK).

Kasus ini mencuat setelah video keluhan oleh anggota Satpol PP, Asep Saifullah, Eman Sulaiman, Anwar S, dan Yatmika yang viral di media sosial. Mereka mengaku tunjangan bulanannya raib selama tujuh bulan terakhir karena terpotong

"Kami anggota Sat Pol PP Kota Bogor yang merasa terzolimi karena uang tunjangan kami dipakai untuk keperluan kantor yang diminta oleh orang kantor (atasan), dan kami harus membayar padahal kami tidak pernah menerima tunjangan sampai 7 bulan," ujar Asep dalam vidio tersebut pada Senin sore (13/4/2026).

1. Modus "demi keperluan kantor"

Kantor SatpolPP Kota Bogor
Kantor SatpolPP Kota Bogor. Istimewa

Peristiwa ini bermula pada tahun 2025. Oknum atasan berinisial IJ diduga membujuk sekitar 13 hingga anggotanya untuk menggadaikan SK pengangkatan.

Plt Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, mengungkapkan bahwa para anggota bersedia melakukan hal tersebut atas dasar kepercayaan terhadap atasan. Ia mengungkapkan bahwa IJ memberikan dalih bahwa dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk keperluan kantor, dengan janji bahwa ia sendiri yang akan melunasi cicilannya.

"Iya betul alasannya untuk keperluan kantor, tapi ternyata tidak, itu untuk kepentingan pribadinya dia," ujar Pupung Senin (13/4/2026).

2. Cicilan macet, tunjangan anggota terkuras

ilustrasi cicilan (pexels.com/RODNAE Production)
ilustrasi cicilan (pexels.com/RODNAE Production)

Masalah muncul ketika IJ ingkar dan tidak membayar cicilan pinjaman tersebut. Karena akad kredit menggunakan SK atas nama masing-masing anggota, maka kewajiban pembayaran melekat pada si pemilik SK.

Hal inilah yang mendasari curhatan viral Asep Saifullah dkk, yang merasa tunjangan mereka "dipakai" untuk membayar utang yang tidak mereka nikmati.

“Kemudian ternyata kan macet, nah karena macet otomatis tanggung jawab cicilannya melekat ke yang punya SK. Tunjangan mereka pun dipotong,” terang Pupung.

3. Oknum diproses BKN

Wawancara Sekda Kota Bogor Terkait Kasus Gadai SK Satpol PP.jpeg
Wawancara Sekda Kota Bogor Terkait Kasus Gadai SK Satpol PP. Istimewa

Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi menjelaskan terkait kasus ini ialah berawal dari pinjam-meminjam uang anggota yang kemungkinan belum juga selesai sampai sekarang, saat ini pihak pemkot telah mengambil langkah disiplin yang kini sedang diproses di tingkat pusat.

"Proses pemeriksaan ini sebenarnya sudah berjalan sejak akhir tahun 2025. Mengenai status kepegawaian oknum yang bersangkutan, kami sudah memanggil tim dan saat ini sedang dalam proses di BKN," ucap dia pada Senin malam (13/4/2026)

Denny, menegaskan bahwa pemerintah telah memenuhi kewajiban pembayaran gaji seluruh pegawai sesuai jadwal dan masuk langsung ke rekening masing-masing. Ia juga memastikan bahwa kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan urusan tata kelola pemerintah kota.

"Perlu saya tegaskan bahwa persoalan ini murni urusan pribadi (anggota dan oknum atasan) dan tidak ada keterkaitannya dengan tata kelola pemerintahan kota, tidak ada penundaan pembayaran tunjangan dari pemerintah," tegas Denny.

4. Sebanyak 14 anggota jadi korban, total kerugian belum dikonfirmasi

Viral Vidio Anggota Satpol Keluhkan Kasus Penggadaian SK Oleh Atasan.png
Viral Vidio Anggota Satpol Keluhkan Kasus Penggadaian SK Oleh Atasan. Instagram

Denny juga mengungkapkan bukan korban berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang menunjukkan ada belasan anggota yang terdampak akibat transaksi di luar sistem kedinasan dengan modus janji pengembalian yang tidak ditepati.

"Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sekitar 14 orang anggota Satpol PP yang terdampak, di mana uang yang dipinjam oleh pelaku kabarnya digunakan untuk kepentingan pribadi oknum," kata dia.

Terkait jumlah nominal uang yang di pinjam, Deddy mengaku belum mengetahuinya nilai pastinya.

"Mengenai nominal pastinya, saya kurang paham," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More