Jakarta, IDN Times - Tiga fraksi di parlemen, yakni PDI Perjuangan, PKB, dan PKS menggulirkan wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024, dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024). Pengamat politik, Ujang Komarudin menilai, hak angket merupakan permainan politik.
“Kalau pandangan saya sih walaupun itu hak konstitusi anggota DPR, itu adalah permainan politik, game politik maka tentu akan diblok juga oleh kubu Jokowi atau kubu pemerintah, yang tentu pemerintah atau Jokowi tidak mau dituduh curang juga,” ujar Ujang, Rabu (6/3/2024).
Ujang menilai, wacana hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan layu sebelum berkembang. Sebab, partai yang kini berada di lingkaran Presiden Joko "Jokowi" Widodo dinilai kuat di parlemen.
“Maka akan layu sebelum berkembang, saya melihat seperti itu akan tergembosi di tengah jalan, sulit direalisasikan,” kata dia.
