Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PKB Pede Hak Angket Kecurangan Pemilu 2 Minggu Lagi Terealisasi

PKB Pede Hak Angket Kecurangan Pemilu 2 Minggu Lagi Terealisasi
Anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nurhamidah saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Pengajuan hak angket di DPR tidak dibatasi oleh waktu
  • Hak angket memerlukan minimal 25 anggota dan dukungan dua fraksi partai politik
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menyampaikan, pengajuan hak angket tidak dibatasi oleh waktu. Namun Luluk cukup percaya diri, hak angket dapat bergulir dalam waktu satu atau dua minggu ke depan di DPR RI.

"Jadi menurut saya, ini hanya soal waktu aja. Kita harapkan seminggu, maksimal dua minggu ke depan kita udah bisa ada progres secara official bersurat kepada DPR karena memang belum dimulai," kata dia di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

  1. 1. Akui pengajuan hak angket butuh proses

    Anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nurhamidah saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)
    Anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nurhamidah saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

    Luluk menyampaikan, alangkah lebih baiknya pengajuan hak angket segera dilakukan bila telah memenuhi syarat, yaitu minimal 25 anggota dan diajukan setidak-tidaknya oleh dua fraksi partai politik di parlemen. 

    "Enggak, nggak ada deadline soal itu karena hak angket ini kan bisa terus dilakukan dan kita juga nggak dipatokin oleh waktu," kata dia.

    Luluk juga menyadari bahwa pengajuan hak angket tidak bisa serta-merta dilakukan karena ada beberapa prosedur yang harus dilalui, meski itu merupakan hak keistimewaan yang dimiliki anggota DPR.

    Dia menjelaskan, setelah hak angket resmi diajukan, maka perlu dibahas di Badan Musyawarah (Bamus). Setelah disepakati di Bamus, kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dari anggota. 

    Setelah mendapatkan persetujuan di rapat paripurna, maka ditindaklanjuti dengan pembentukan tim panitia khusus (pansus) atau apapun sesuai keputusan yang ditatapkan di rapat paripurna. 

    "Jadi ndak bim salabim, begitu kita submit, kemudian otomatis hak angket itu jadi, kan tidak," ujarnya. 

  2. 2. Tak ada instruksi dari Cak Imin, 7 anggota nyatakan siap

    DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)
    DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

    Luluk menambahkan, tak ada instruksi langsung dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait penggunaan hak angket. Tapi yang jelas sudah ada sekitar tujuh orang anggota fraksi yang siap untuk menandatangani pengajuan hak angket mewakili fraksi PKB. 

    "Jadi ada temen kita yang kebetulan beliau juga wakil pimpinan di komisi 2, ada yang pernah punya pengalaman jadi pimpinan di komisi 2, ada juga macam-macam dari berbagai unsur kita udah ada nama-namanya udah ada," kata dia.

    "Sudah sekitar 7 yang sudah ada nama dan sudah siap dan beberapa, di antaranya sudah memberikan statement terkait hak angket," imbuh dia.

  3. 3. Luluk ungkap pembicaraan antarfraksi untuk pengajuan hak angket

    Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)
    Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

    Luluk menuturkan, terkait pembicaraan di tingkat fraksi di DPR mengenai rencana pengajuan hak angket. PDIP, dia mengatakan, sudah bersuara untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu 2024.

    Dia juga mengingatkan bahwa DPR memiliki hak hak untuk angket, interpelasi, atau menyampaikan pendapat, yang intinya melakukan penyelidikan kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki tanggung jawab secara langsung terhadap pelaksanaan pemilu. 

    "Baik itu mulai dari pra, sampai pelaksanaan, sampai juga hasil akhirnya, dan itu tidak mesti, kemudian kita simbolkan kok jadi pemakzulan, kita juga enggak berfikir begitu," tutur dia.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More