Wacana PPKM Darurat Jawa-Bali, Bagaimana Kesiapan DKI Jakarta?

Jakarta, IDN Times - Wacana penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali bocor. DKI Jakarta yang masuk dalam area penerapan ini juga disinyalir bakal menghadapi gelombang pembatasan masyarakat lagi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga pagi ini kembali menggelar pertemuan untuk membahas isu pembatasan di Ibu Kota.
"Detilnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja, besok pagi kami akan ada rapat lagi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (29/6/2021) malam.
1. Riza sebut akan ada kebijakan baru yang diambil

Jika pembatasan kembali dilakukan maka potensi adanya bantuan sosial kembali dipertanyakan. Menanggapi hal ini, Riza mengatakan akan ada kebijakan baru yang diabil, namun hal tersebut tidak dibuka secara detil olehnya.
"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil, tapi detilnya kita tunggu pengumuman dari pempus dari satgas pusat, dari Pak Menko," ujar dia.
2. Soal keuangan DKI Jakarta akan diatasi bersama pusat

Terkait dengan persiapan, Riza megatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sejak awal dan tiap adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat selalu mengikuti dan melaksanakan keputusan dengan sebaik-baiknya.
"Keuangan sama-sama kita atasi dengan pemerintah pusat," ujar Riza.
3. DKI buka kesempatan masyarakat saling bantu

Pemprov DKI Jakarta menyebut masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19, dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.
Masyarakat disebut dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.
4. Isu PPKM Darurat yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan

Diberitakan sebelumnya, usai rapat terbatas Istana yang dipimpin Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Selasa (29/6/2021), beredar bocoran rencana PPKM Darurat yang akan diterapkan pemerintah. Dari informasi yang terima IDN Times, PPKM Darurat direncanakan berlaku di zona merah, salah satunya adalah DKI Jakarta dan ditetapkan selama dua pekan ke depan.
Dalam kebijakan ini, kabarnya pemerintah memilih untuk untuk menutup penuh restoran dan mal. Begitu pula dengan perkantoran, pemerintah akan memberlakukan work from home (WFH) 100 persen.
Selain itu, disebutkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengambil alih penanganan pandemik COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali. Kemudian, wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, bakal dipegang oleh Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.