Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat di wilayahnya yang belum vaksinasi COVID-19 untuk tidak bepergian terlebih dahulu. Pernyataan ini menanggapi wacana wajib vaksin untuk beraktivitas di tempat umum, semisal pasar hingga makan di warteg.
Anies mengatakan nantinya dalam pengawasan penerapan wajib vaksinasi, masyarakat bisa menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas saat akan mengakses tempat umum. Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk pengawasan.
"Nanti aplikasi JAKI akan memudahkan, tinggal masukan nomor induk kependudukan, lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin dua kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin," kata Anies di Polda Metro Jaya, Minggu (1/8/2021).
"Jadi kalu kemana-mana buka aplikasinya, tunjukkan tanda hijau Anda bisa ke mana saja. Kalau Anda merah (belum vaksin, jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," imbuhnya.