Depok, IDN Times - Polsek Bojongsari menemukan adanya oknum ormas meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang. Temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan saat Polsek Bojongsari melakukan patroli malam di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kota Depok.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Muhammad Syahroni mengatakan, terdapat oknum ormas yang dilaporkan masyarakat meminta THR kepada para pedagang. Hal itu membuat dirinya geram dikarenakan tindakan meminta THR yang dilakukan oknum ormas tidak dibenarkan.
"Kami sudah menerima laporan permintaan oknum ormas terkait THR," ujar Syahroni kepada IDN Times, Minggu (24/4/2022) malam.