Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana mengungkapkan, dirinya tidak bisa menghadirkan teman-teman sewaktu kuliah di Universitas Azzahra menjadi saksi di perkara ijazah palsu.
Hal itu ia ungkap usai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka di Bareskrim pada Kamis (5/2/2026).
"Kita masih dalam minggu depan kita juga masih ada menghadirkan saksi yang waktu itu menemani, teman-kawan sahabat-sahabat saya yang menemani kuliah yang foto bersama," kata Hellyana.
"Kemudian ada saksi ahli juga belum, masih ada dua saksi ahli. Saksi administratif ya sama pidana ya. Kita masih ada, masih ada saksi," imbuhnya.
