Jakarta, IDN Times – Dalam melakukan penataan kawasan Tanah Abang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di sekitar Tanah Abang. Selain itu ada juga penutupan jalan untuk lokasi berdagang dan pengalihan arus lalu lintas yang diberlakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan agar masyarakat beralih ke transportasi umum
“Yang direkayasa hanya sekitar 400 meter saja. Selebihnya tetap menggunakan jalur tersebut. Misal penumpang turun dari Tanah Abang lama, dia bisa naik shuttle Transjakarta untuk menjangkau angkot yang sudah kita lakukan rekayasa,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) Andri Ansyah di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/12).
Default Image IDN