Wakapolri: Kinerja 36 Kapolres di Indonesia Under Performance

- 67 Persen dari 4.340 Kapolsek under performanceDari 4.340 Kapolsek, 67 persen di antaranya masih buruk dalam kinerjanya. Hal ini disebabkan oleh mayoritas Kapolsek yang merupakan lulusan SAG/PAG.
- 36 Kapolres di Indonesia under performanceDari 440 Kapolres yang telah dinilai, kinerja 36 di antaranya masih rendah. Hal ini juga mencakup bagian Reskrim.
- Penegakan hukum harus dievaluasiWakapolri menyatakan bahwa ada 11 permasalahan yang harus diselesaikan oleh Polisi, termasuk kekerasan, pungli, dan penggunaan kekuatan secara berlebihan. Penegakan hukum juga menjadi fokus evaluasi.
Jakarta, IDN Times - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan, 62 persen masalah yang ada di Kepolisian Republik Indonesia terjadi di tingkat wilayah, sedangkan 30 persennya di Mabes Porli.
Dedi mengatakan, Mabes Polri saat ini sedang menyusun langkah-langkah perbaikan dari Januari hingga Juli 2025.
"Masalah di polisi banyak sekali baik dari Litbang Kompas dari dumas maka kami melihat 62 persen permasalahan Polisi ada di tingkat wilayah dan 30 persen di tingkat Mabes Polri, ini sedang kami susun untuk Polres perbaikan dari mulai Januari sampai dengan bulan Juli 2025," kata dia di Gedung DPR RI, Selasa (18/11/2025).
1. 67 Persen dari 4.340 Kapolsek under performance

Dedi menambahkan, hasil penilaian internal, dari 4.340 Kapolsek, ada 67 persen Kapolsek yang kinerjanya masih buruk (under performance).
Alasannya, karena meyoritas Kapolsek merupakan perwira lulusan Sekolah Alih Golongan / Pendidikan Alih Golongan (SAG/PAG).
"Kami lihat dari 4.340 Kapolsek 67 persen ini under performance, kenapa under performance? Hampir 50 persen Kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG," kata dia.
2. 36 Kapolres di Indonesia under performance

Kemudian, Dedi mengakui dari 440 Kapolres yang sudah dilakukan assessment, kinerja 36 Kapolres masih rendah (under performance).
"Kami under performance Ini catatan dari kami kami harus melakukan perbaikan demikian juga di Reskrim," kata dia.
3. Penegakan hukum harus dievaluasi

Menurut Dedi, ada 11 permasalahan yang harus diselesaikan oleh Polisi, antara lain kekerasan, pungli, hingga penggunaan kekuatan secara berlebihan.
Di samping itu, berdasarkan aduan masyarakat, penegakkan hukum menjadi materi yang sangat mendasar untuk dievaluasi secara menyeluruh.
"Kami juga melihat bahwa pengaduan masyarakat di bulan Januari sampai dengan semester 1 bahwa permasalahan yang paling fundamental yang harus diselesaikan oleh Polisi adalah terkait dengan menyangkut masalah penegakan hukum," kata dia.

















