Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Walkot Janji Balas Surat 'Cinta' DPRD Terkait Kisruh SDN Pondok Cina

Spanduk penolakan orang tua siswa terkait pembangunan Masjid Agung menggunakan lahan SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok. IDNTimes/Dicky)
Spanduk penolakan orang tua siswa terkait pembangunan Masjid Agung menggunakan lahan SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok. IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - DPRD Kota Depok melalui Komisi D beberapa waktu lalu telah melayangkan surat 'cinta' terkait kisruh SDN Pondok Cina 1 yang akan dibangun Masjid Jami Al Quddus. Pemerintah Kota Depok belum membalas surat tersebut dengan alasan sedang menyusun jawaban yang akan diberikan kepada DPRD Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok sudah menerima surat yang diberikan Komisi D DPRD Kota Depok terkait rekomendasi SDN Pondok Cina 1. Idris mengakui bahwa surat tersebut belum dibalas Pemerintah Kota Depok.

"Saya akan menjawab, sekarang telah disusun dan dilengkapi datanya untuk menjawab surat itu," ujar Idris, Selasa (22/11/2022).

1. Pembangunan masjid program strategis Pemprov Jabar

Wali kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di Balai Kota Depok (IDN Times/Dicky)
Wali kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di Balai Kota Depok (IDN Times/Dicky)

Idris secara tegas akan menjawab surat rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Depok kepada Pemerintah Kota Depok. Rencananya surat balasan rekomendasi DPRD Kota Depok akan segera diberikan untuk menjelaskan terkait SDN Pondok Cina 1.

"Kami tidak lepas dari kolaborasi dan koordinasi untuk menyelesaikan masalah ini, baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Forkopimda Kota Depok," tegas Idris.

Koordinasi antara Pemerintah Kota Depok dengan Provinsi Jawa Barat dikarenakan pembangunan Masjid Jami Al Quddus merupakan program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bahkan pada awal tahun pembangunan masjid tersebut sudah ditentukan menjadi program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Dalam waktu dekat bisa diselesaikan demi kemaslahatan bersama, kami juga selalu konsultasi dengan Provinsi Jawa Barat dan Forkopimda Kota Depok," kata Idris. 

2. DPRD Kota Depok mengaku belum menerima surat balasan

Anggota DPRD Depok fraksi PKB, Babai Suhaimi. (Istimewa)
Anggota DPRD Depok fraksi PKB, Babai Suhaimi. (Istimewa)

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaemi mengatakan, surat rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Depok kepada Pemerintah Kota Depok tidak kunjung dibalas. Sebanyak tiga rekomendasi diberikan DPRD kepada Pemerintah Kota Depok terkait rencana pembangunan masjid di lahan SDN Pondok Cina 1.

"Sampai saat ini belum ada jawaban yang kami terima," ujar Babai.

Babai mengungkapkan, DPRD Kota Depok sepakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan SDN Pondok Cina 1. Bahkan DPRD Kota Depok telah memanggil Dinas Pendidikan terkait permasalahan SDN Pondok Cina 1 namun hingga belum ada balasan surat resmi dari Pemerintah Kota Depok.

"Seharusnya sesama penyelenggara Pemerintahan kalau ada surat resmi yang dilayangkan maka disampaikan secara tertulis atau lisan," ungkap Babai.

3. DPRD meminta Pemkot Depok mengindahkan surat rekomendasi

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni saat mendatangi SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni saat mendatangi SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni kemudian menyatakan hasil audiensi antara wali murid dengan Dinas Pendidikan Kota Depok. DPRD Kota Depok menyatakan telah meminta kepada Pemkot Depok melalui surat yang dilayangkan DPRD Kota Depok dengan ditandatangani Ketua DPRD Kota Depok.

"Kita meminta penundaan relokasi sampai Pemerintah Kota Depok menyediakan pengganti yang sesuai," ujar Supriatni kepada IDN Times, di SDN Pondok Cina 1, Senin (14/11/2022).

Supriatni menuturkan, DPRD Kota Depok tidak melarang jika Pemkot Depok mau membangun masjid raya di Jalan Raya Margonda. Namun Pemkot Depok diminta tak mengorbankan ratusan anak yang tengah mengenyam pendidikan.

"Komisi D ada di garda terdepan membela hak anak, kami tujuh fraksi di Komisi D bahkan fraksi PKS itu mendukung," tutur Supriatni.

DPRD Kota Depok meminta Pemkot Depok dapat mengindahkan surat yang diberikan dan segera memberi jawaban. Pihaknya menyayangkan apabila surat tersebut tak diindahkan, artinya instutisi DPRD sudah tak dianggap Pemkot Depok.

"Tapi kita jangan suudzon dulu, semoga surat yang kami layangkan Wali Kota Depok segera mengambil solusi terbaik," terang Supriatni.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dicky
EditorDicky
Follow Us