Jakarta, IDN Times - Masyarakat diimbau menghentikan seluruh aktivitas selama tiga menit pada 17 Agustus 2025 pada pukul 10.17-10.20 WIB, saat lagu Indonesia Raya berkumandang dan bendera Merah Putih dikibarkan di Istana.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan imbauan tersebut sesuai edaran dan surat pedoman Menteri Sekretaris Negara.
"Masyarakat juga diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitasnya pada pukul 10.17 sampai pukul 10.20, sekitar tiga menit untuk mengambil sikap sempurna, menghentikan seluruh aktivitas," katanya dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta, Kamis (14/8/2025).