Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Wiranto memastikan mantan Komandan Jenderal Kopasus, Mayjen (Purn) Soenarko kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan dugaan memiliki dan menguasai senjata api ilegal. Soenarko kini sedang diperiksa dan ditahan di Rutan POM Guntur.
"Mayjen Soenarko ya itu memang sudah dipanggil, diperiksa dan sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan POM Guntur dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal. Situasi seperti ini tidak diizinkan dan dibolehkan," ujar Wiranto ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenpolhukam pada Selasa (21/5).
Ia menjelaskan Soenarko ditangkap karena berpotensi mengancam keamanan nasional. Sebab, memiliki senjata api ilegal memang tidak dibolehkan sesuai aturan hukum yang berlaku. Lalu, benarkah senjata yang diduga ilegal itu akan digunakan oleh Soenarko dalam aksi unjuk rasa pada Rabu (22/5) esok?