Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan 154 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) kelompok rentan yang ditahan di berbagai Detensi Imigrasi Malaysia dan yang berada di shelter KBRI Kuala Lumpur.
Mereka dipulangkan ke Tanah Air pada 13 April 2023 lalu dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno Hatta di hari yang sama.
Dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Senin (17/4/2023), para WNI/PMI tersebut telah menjalani hukuman di penjara Malaysia karena pelanggaran keimigrasian. Setelah menjalani hukuman di penjara, mereka harus tinggal lebih lama lagi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk proses pendeportasian.