30 WNI Korban Perdagangan Orang di Vietnam Berhasil Dipulangkan

Jakarta, IDN Times - Setidaknya 30 Warga Negara Indonesia (WNI) terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Ho Chi Minh City, Vietnam berhasil ditangani dan dipulangkan ke Indonesia pada 2 April 2023.
Kepulangan 30 WNI kembali ke tanah air ini berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari Perwakilan RI di Vietnam dengan Otoritas Pusat, yaitu Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri, serta Otoritas terkait di Vietnam.
30 WNI ini terdiri dari 29 laki-laki dan satu perempuan yang direkrut dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar. Nyatanya, mereka harus melakukan pekerjaan yang melanggar hukum yaitu menjadi call center untuk melakukan penipuan.
1. Kronologi terungkapnya kasus TPPO

Pada 12 Maret 2023, KJRI HCMC mendadak menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka secara kompak kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu.
Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satupun yang memiliki paspor maupun telepon genggam, mengingat sejak kedatangan di HCMC para pelaku sindikat penipuan tersebut telah mengambil paspor dan telepon genggam masing-masing.
Para pelaku sindikat sejak awal juga tidak memperbolehkan meninggalkan tempat penampungan bagi para korban 30 WNI.
2. Dibantu juga oleh pemerintah Vietnam

Merespons kondisi ini, perwakilan RI di Vietnam dengan dukungan penuh dari Otoritas Pusat yaitu Direktorat Perlindungan WNI dan Bareskrim Polri telah berhasil melakukan penanganan. Tim memastikan ke-30 orang WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat untuk bisa bertemu dengan pihak keluarga di Indonesia.
Pemerintah Vietnam juga memberikan dukungan penuh untuk penuntasan kasus TPPO ini. Hal itu dilakukan melalui penangkapan secara cepat terhadap para pelaku yang berupaya melarikan diri dari jeratan hukum.
Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam.
3. Tren TPPO berkedok bekerja di luar negeri masih marak

Setelah proses verifikasi dokumen dan izin dari Otoritas Vietnam diperoleh, 30 WNI Korban TPPO ini telah berhasil dipulangkan pada 2 April 2023 untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi dan psikokonseling di Rumah Pemulihan Trauma Centre (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta.
Per 10 April 2023, ke-30 WNI korban TPPU telah tiba dengan selamat di tempat asal mereka masing-masing. Pemerintah Indonesia juga masih terus berusaha mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dan gaji besar.