Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS), Korea Selatan (Korsel), dan Ukraina baru-baru ini mengungkap adanya upaya pengiriman pasukan Korea Utara (Korut) ke wilayah Rusia. Pada Rabu (23/10/2024), Gedung Putih menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dilansir France24, kemungkinan yang paling ditakutkan terkait pengiriman pasukan tersebut adalah penggunaannya dalam konflik Rusia-Ukraina. Utusan Prancis untuk PBB, Nicolas de Riviere, mengatakan tindakan tersebut akan meningkatkan eskalasi konflik kedua pihak.
Adapun Korsel menolak tegas langkah negara tetagganya itu. Seoul bahkan mengancam akan mengirim senjata ofensif ke Ukraina sebagai balasan.
Lalu bagaimana dengan PBB? Apa yang bisa dilakukan PBB dalam hal ini? Berikut ulasannya!