Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AS Gugat Uber Terkait Diskriminasi Penumpang Disabilitas

Uber (unsplash.com/Mariia Shalabaieva)
Uber (unsplash.com/Mariia Shalabaieva)
Intinya sih...
  • Pengemudi Uber sering menolak layanan bagi penumpang disabilitas dan memungut biaya tambahan yang tidak sah.
  • Perlakuan tidak pantas oleh pengemudi terhadap penumpang disabilitas, termasuk penghinaan dan penolakan permintaan wajar.
  • Gugatan menuntut perintah pencegahan agar Uber menghentikan pelanggaran terhadap Americans with Disabilities Act (ADA) dan kompensasi finansial.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS), secara resmi melayangkan gugatan terhadap Uber Technologies Inc pada Kamis (11/9/2025). Gugatan ini diajukan di pengadilan federal San Francisco dengan tuduhan pelanggaran hukum federal terkait diskriminasi terhadap penumpang penyandang disabilitas.

Langkah hukum ini merupakan respons atas laporan yang menyebutkan adanya perlakuan tidak adil terhadap individu berkebutuhan khusus, khususnya yang menggunakan layanan Uber di berbagai wilayah AS.

1. Penolakan layanan dan biaya tambahan yang tidak sah

Gugatan yang diajukan Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa pengemudi Uber sering menolak untuk melayani penumpang penyandang disabilitas. Penolakan ini termasuk kepada mereka yang membawa hewan layanan atau menggunakan kursi roda lipat.

Gugatan tersebut juga menyebut Uber dan pengemudinya memungut biaya tambahan yang tidak beralasan, seperti biaya pembersihan untuk hewan layanan dan biaya pembatalan bagi penumpang yang ditolak layanan.

"Perilaku diskriminatif Uber telah menyebabkan kerugian ekonomi, emosional, dan fisik yang signifikan bagi individu dengan disabilitas," kata gugatan itu secara resmi, dilansir CNBC.

2. Perlakuan tidak pantas oleh pengemudi terhadap penumpang disabilitas

Dalam gugatan yang sama, Departemen Kehakiman menambahkan adanya laporan bahwa beberapa pengemudi Uber melakukan penghinaan dan memperlakukan penumpang disabilitas dengan tidak hormat. Pengemudi bahkan mengajukan pertanyaan yang tidak pantas serta menolak permintaan wajar, seperti mengizinkan penumpang dengan keterbatasan mobilitas duduk di kursi depan.

Contoh kasus yang disebutkan termasuk seorang pria tunanetra yang sering dibatalkan layanannya oleh pengemudi setelah memberi tahu bahwa ia ditemani anjing pendamping.

"Pendiskriminasi tersebut menyebabkan penderitaan emosional dan fisik yang nyata pada para penumpang," kata dokumen resmi gugatan, dilansir The Independent.

3. Tuntutan hukum dan pernyataan resmi Uber

Gugatan yang diajukan menuntut agar pengadilan mengeluarkan perintah pencegahan supaya Uber menghentikan pelanggaran terhadap Americans with Disabilities Act (ADA). Selain itu, pengajuan ini meminta perbaikan pada kebijakan dan pelatihan pengemudi Uber serta kompensasi finansial dan denda sipil.

Menanggapi gugatan, Uber menolak tuduhan tersebut dan menegaskan komitmennya menyediakan layanan yang ramah dan adil bagi penumpang dengan disabilitas.

"Kami memiliki kebijakan nol toleransi terhadap penolakan layanan yang terkonfirmasi," kata perwakilan Uber dalam sebuah pernyataan resmi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Kopda FH Diduga Jadi Perantara Cari Orang Culik Kepala Cabang BRI

14 Sep 2025, 10:44 WIBNews