Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (The White House from Washington, DC, public domain, via Wikimedia Commons)
Dalam wawancara melalui sambungan telepon dengan Fox & Friends pada Selasa (3/11/2026), Trump mengungkapkan bahwa gagasan untuk mengakhiri bantuan tersebut justru datang dari Netanyahu. Menurutnya, Israel kini telah berkembang menjadi negara yang sangat sukses sehingga tak lagi membutuhkan kucuran dana tahunan dari Washington.
Pernyataan serupa kembali disampaikan Trump ketika diwawancarai secara terpisah oleh Fox News. Ia menggambarkan Israel sebagai sekutu hebat yang sudah mampu berdiri tanpa bergantung pada bantuan rutin AS.
Trump juga membeberkan bentuk dukungan yang akan diberikan Washington setelah penghentian pembayaran tahunan tersebut.
“Kami sudah sepakat bahwa pada akhir tahun ini kami tidak akan membayar Israel. Sekarang kami akan membantu Israel jika mereka membutuhkannya,” katanya, dikutip BBC.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan nota kesepahaman yang disusun pada 2016, ketika Barack Obama menjabat sebagai Presiden AS. Berlaku sejak Oktober 2018 hingga 2028, perjanjian itu mengatur bantuan sebesar 3,8 miliar dolar AS (sekitar Rp68,78 triliun) setiap tahun, terdiri dari hibah pembiayaan militer senilai 3,3 miliar dolar AS (sekitar Rp59,73 triliun) dan 500 juta dolar AS (sekitar Rp9,05 triliun) untuk program pertahanan rudal bersama.
Rencana pengurangan bantuan tersebut juga sejalan dengan keinginan Netanyahu yang pernah disampaikan dalam wawancara bersama CBS, mitra media AS dari BBC, pada Mei lalu. Ia saat itu menyatakan ingin mengurangi dukungan finansial tahunan Washington dari 3,8 miliar dolar AS menjadi nol secara bertahap selama sepuluh tahun, sekaligus bertekad memulainya sekarang tanpa menunggu Kongres berikutnya.
Trump turut menjelaskan bahwa usulan itu muncul karena Netanyahu menyadari persoalan bantuan AS berpotensi memicu perpecahan politik.