Bakal Jadi Operator Judi di Kamboja, 5 Calon PMI Ilegal Diamankan

- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menggagalkan keberangkatan lima calon PMI nonpresdural ke Kamboja.
- Calon PMI tersebut direkrut untuk bekerja sebagai operator judi online dengan iming-iming upah Rp6 juta per bulan.
- Tim dari PPMI telah mendapatkan identitas calon yang merekrut para pekerja migran ilegal itu dan sedang memburu pelaku.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menggagalkan keberangkatan lima calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonpresdural atau ilegal ke Kamboja. Kelima calon PMI itu akan bekerja sebagai operator judi online.
"Hari ini ada lima orang, sebelumnya ada empat orang, tiap hari ada terus, korbannya berasal dari daerah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut)," kata Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Christina Aryani, dikutip dari ANTARA, Rabu (1/1/2025).
Kelima orang CPMI yang berangkat secara nonprosedural itu di antaranya seperti RH (18) warga Aceh Utara, MF (25), NB (21), LB (19), dan YA (24) warga Langkat.
1. Berangkat lewat Malaysia

Korban penyelundupan CPMI yang mayoritas remaja ini rencananya berangkat ke Kamboja melalui penerbangan Jakarta-Malaysia. Selanjutnya, mereka akan menuju Kamboja untuk bekerja sebagai admin atau sales judi online.
"Ke lima orang ini berangkat melalui Jakarta, Malaysia dan keesokan harinya dari Malaysia ke Kamboja," katanya.
2. Ada informasi dari keberangkatan di Bandara Soetta

Christina mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan berkat penelusuran tim reaksi cepat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/12/2024).
"Hari Senin tanggal 30 Desember 2024 pukul 19.30 WIB di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, tim kami mendapat informasi adanya keberangkatan CPMI nonprosedural. Dan kami berhasil melakukan pencegahan kepada lima orang itu," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, informasi dan rekrutmen tenaga kerja di Kamboja itu berasal dari akun Facebook, neon99. Mereka lalu direkrut buat bekerja sebagai marketing di perusahaan dengan iming-iming upah Rp6 juta per bulan.
"Dari lima orang CPMI mengetahui FB neon99, satu orang di ajak oleh tetangganya, dan satu orang di ajak teman kakaknya. Kemudian sebelum berangkat mereka di-training agar mengaku sebagai pengunjung ke Malaysia," terangnya.
3. Pelaku diburu

Christina menyebut, tim dari PPMI sudah mendapatkan identitas calon yang merekrut para pekerja migran ilegal itu. Pihaknya sedang memburu pelaku.
"Menurut keterangan CPMI bahwa calo yang melakukan proses perekrutan berinisial "M, S, D," tuturnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya tengah melakukan proses pemulangan para Calon Pekerja Migran Indonesia ke daerah asal masing-masing sebagai upaya memberikan perlindungan.
"Selanjutnya tim membawa CPMI ke Rumah Ramah BP3MI Serang, Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hal ini sebagai langkah dan upaya pengungkapan kasus penyelundupan CPMI," kata dia.