Australia Buat Aturan Agar Facebook dan Google Bayar Konten Berita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Canberra, IDN Times - Australia berencana untuk membuat regulasi baru yang membuat sejumlah perusahaan teknologi membayar kompensasi pada setiap konten dalam platform berita di negaranya. Pada hari Selasa (08/12) Pemerintah Australia sudah melakukan pematangan aturan baru tersebut untuk melindungi para jurnalis lepas.
Salah satu perusahaan teknologi besar yang akan terdampak dari aturan ini adalah Facebook dan Google. Nantinya kedua perusahaan tersebut akan memberikan kompensasi pada setiap artikel berita yang tayang.
1. Pemerintah tetapkan aturan media baru di Australia
Sejak hari Selasa (08/12) pemerintah Australia sudah mematangkan agenda untuk mengajukan kebijakan baru agar Facebook dan Google memberikan kompensasi terhadap berita dari Australia. Proposal hukum ini rencananya akan diajukan ke parlemen pada minggu ini sesuai dengan kesepakatan bersama dengan dua perusahaan teknologi besar tersebut, dikutip dari RT.
Menurut Departemen Keuangan Australia, Josh Frydenberg mengatakan pada reporter bahwa, "Ini merupakan reformasi besar pertama di dunia dan dunia sedang melihat apa yang terjadi di Australia. Legislasi didesain untuk memastikan aturan-aturan mengenai dunia digital mencerminkan aturan di dunia nyata dan pemerintah berhak mengintervensi untuk mempertahankan dunia media"
2. Berfungsi memberikan keadilan bagi perusahaan media dan jurnalis lepas
Editor’s picks
Baca Juga: Pengadilan Slovakia Tambah Hukuman Pembunuh Jurnalis Kuciak
Regulasi baru dan pertama kali diterapkan di dunia ini berfungsi untuk melindungi para jurnalis independen di Australia. Pasalnya hingga kini hampir seluruh negara bergantung pada iklan langsung dari perusahaan sosial media dan mesin pencari terbesar di dunia tersebut.
Akibatnya kedua perusahaan besar tersebut terus haus akan berita sebagai sumber pendapatan mereka, tapi justru berdampak pada ditutupnya dan kurangnya pekerjaan, dilansir dari Al Jazeera.
Nantinya regulasi ini akan disepakati oleh beberapa perusahaan media di Australia termasuk Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan pihak swasta seperti News Corp, Nine Entertainment dan SBS.
3. Mendapat penolakan dari Facebook dan Google
Melansir dari Al Jazeera, sebelumnya Facebook sudah melakukan protes terkait aturan baru ini melalui postingannya pada bulan Agustus lalu. Perusahaan sosial media tersebut mengungkapkan apabila bisa saja terjadi ketidakadilan yang membuat pihak publisher menarik upah semau mereka.
Bahkan mereka sempat mengancam untuk memblokir berita asal media Australia untuk memublikasikan berita mereka melalui Facebook dan Instagram, apabila legislasi ini diubah menjadi hukum. Namun Facebook akhirnya mau untuk menilik kembali regulasi ini dan bekerja sama dengan parlemen untuk membantu perusahaan media di negaranya, dilansir dari The Guardian.
Baca Juga: Foto-foto Syur Selir Raja Thailand Bocor ke Jurnalis dan Aktivis
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.